Jumat, 08 Mei 2009

Hewan Berbicara di Akhir Zaman

Maha suci Allah yang telah membuat segala sesuatunya berbicara sesuai dengan yang Ia kehendaki. Termasuk dari tanda-tanda kekuasaanya adalah ketika terjadi hari kiamat akan muncul hewan melata yang akan berbicara kepada manusia sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an, surah An-Naml ayat 82,

“Dan apabila perkataan Telah jatuh atas mereka, kami keluarkan sejenis binatang melata dari bumi yang akan mengatakan kepada mereka, bahwa Sesungguhnya manusia dahulu tidak yakin kepada ayat-ayat Kami”.
Mufassir Negeri Syam, Abul Fida’ Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy berkomentar tentang ayat di atas, “Hewan ini akan keluar diakhir zaman ketika rusaknya manusia, dan mulai meninggalkan perintah-perintah Allah, dan ketika mereka telah mengganti agama Allah. Maka Allah mengeluarkan ke hadapan mereka hewan bumi. Konon kabarnya, dari Makkah, atau yang lainnya sebagaimana akan datang perinciannya. Hewan ini akan berbicara dengan manusia tentang hal itu”.[Lihat Tafsir Ibnu Katsir (3/498)]
Hewan aneh yang berbicara ini akan keluar di akhir zaman sebagai tanda akan datangnya kiamat dalam waktu yang dekat. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Sesungguhnya tak akan tegak hari kiamat, sehingga kalian akan melihat sebelumnya 10 tanda-tanda kiamat: Gempa di Timur, gempa di barat, gempa di Jazirah Arab, Asap, Dajjal, hewan bumi, Ya’juj & Ma’juj, terbitnya matahari dari arah barat, dan api yang keluar dari jurang Aden, akan menggiring manusia”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya (2901), Abu Dawud dalam Sunan-nya (4311), At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (2183), dan Ibnu Majah dalam Sunan-nya (4041)]

Islam Itu Sangat Baik Akhlaknya

Isalm itu adalh agama yang alhlaknya sangat mulia di hadapan Allah.SWT oleh karna itu kita sebagai umat islam harus bangga terhadap agamanya.Kita sebagai hamba Allah harus taat terhadap perintahnya dan menjauhi laranggannya tetapi kebanyakkan orang malah mengitkuti laranggannya dan menjauhi perintahnya.Dan masuk Surga itu padahal geratis dan masuk neraka itu mahal.Adapun macam-macam laranggan dan perintah Allah sebagai berukut:

Perintahnya:
1.Taat terhadap orang tua
2.Harus rajin mejalani sholat 5 waktu
3.Harus menghormati yang lebih tua dari kita
4.Harus suka berinfak dan bersedekah
5.Bersabar, Dan Lain-Lain

Laranggannya:
1.Mebentak orang tua
2.Sholat 5 waktu di tinggalkan
3.Tidak menghormati yang lebih tua dari kita
4.Tidak pernah ber infak dan bersedekah
5.Mabuk-mabukkan
6.Berzinah, Dan Lain-Lain

Jumat, 01 Mei 2009

7 Keajaiban Dalam Islam

Menara Pisa, Tembok Cina, Candi Borobudur, Taaj Mahal, Kabah, Menara Eiffel, dan Piramida di mesir, inilah semua keajaiban dunia yang kita kenal. Namun sebenarnya semua itu belum terlalu ajaib, karena di sana masih ada tujuh keajaiban dunia yang lebih ajaib lagi. Mungkin para pembaca bertanya-tanya, keajaiban apakah itu?Memang tujuh keajaiban lain yang kami akan sajikan di hadapan pembaca sekalian belum pernah ditayangkan di TV, tidak pernah disiarkan di radio-radio dan belum pernah dimuat di media cetak. Tujuh keajaiban dunia itu adalah:* Hewan Berbicara di Akhir ZamanMaha suci Allah yang telah membuat segala sesuatunya berbicara sesuai dengan yang Ia kehendaki. Termasuk dari tanda-tanda kekuasaanya adalah ketika terjadi hari kiamat akan muncul hewan melata yang akan berbicara kepada manusia sebagaimana yang tercantum dalam Al-Quran, surah An-Naml ayat 82,Dan apabila perkataan Telah jatuh atas mereka, kami keluarkan sejenis binatang melata dari bumi yang akan mengatakan kepada manusia bahwa keajaiban ini hanya ada dalam islam.

Selasa, 28 April 2009

Perjuangan Kaum Perempuan di Palestina

Kembali Indonesia menjadi tempat berkunjung bagi warga Palestina, sebagai upaya untuk memberikan informasi secara langsung terkait kondisi yang terjadi di Gaza, dan Palestina secara umum.

Adalah Dr. Nadia Musa Abu Marzuq, Istri dari tokoh Hamas Musa Abu Marzuq, PhD, yang beberapa hari ini berada di Indonesia.

Duka Palestina memberikan pelajaran berharga bagi kaum perempuan di sana untuk tetap tegar. Mereka selalu mendorong suami dan anak-anaknya untuk memburu syahid.

“Rakyat Palestina sudah terbiasa berada dalam penindasan dan hal itu membuat harga diri kami makin tinggi. Penindasan itu juga telah membuat kami terbiasa untuk menolong sesama.” begitu tuturnya.

Ia mengatakan bahwa ada sekitar 5 juta penduduk Palestina di luar Palestina yang insya Allah akan segera kembali ke Palestina. Inilah salah satu tuntutan kami, agar apra pengungsi itu diberi hak kembali ke negerinya.

Peran perempuan Palestina sangatlah besar. Mereka berada bersama kaum pria di medan perang dan tak melupakan untuk tetap mengurus anak-anak mereka.

Nadia mengucapkan terima kasih kepada segenap warga Indonesia yang telah membantu warga Palestina.

Beliau menegaskan bahwa perang belum berakhir seperti yang dikabarkan akhir-akhir ini, dan tuntutan kami juga sengat jelas, bahwa bolakde harus segera dicabut atas Gaza, pintu perbatasan juga harus segera dibuka, sehingga teruslah kalian rakyat Indonesia turun ke jalan dan menyuarakan pembelaan terhadap Gaza dan Palestina

Al-Qaradhawi, Peringatan Maulid Tidak Bid’ah

Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi, Ketua Persatuan Ulama Internasional menyatakan bahwa anggapan merayakan maulid Nabi saw. adalah bid’ah, dan setiap bid’ah pasti sesat, dan setiap yang sesat pasti masuk neraka, tidak semuanya benar.

Beliau meluruskan, yang kita ingkari dalam hal perayaan maulid adalah ketika ada pencampuradukkan dengan kemungkaran, ketika perayaan maulid itu bercampur-aduk dengan hal-hal yang menyalahi syari’at, ketika perayaan maulid itu tidak sesuai dengan Al-Qur’an, sebagaimana praktek-praktek ini masih ada di sebagian negara Islam.

Contohnya, praktek syirik, dengan mengadakan sesajian, berkurban untuk alam, laut misalkan, pemubadziran makanan atau harta, ikhtilath atau campur baur laki-laki dan perempuan, praktek yang mengancam jiwa dengan berdesak-desakan atau rebutan makanan, dan lainnya yang bertentangan dengan syari’at.

Jika peringatan maulid itu dalam rangka mengingat kembali sejarah kehidupan Rasulullah saw., mengingat kepribadian beliau yang agung, mengingat misinya yang universal dan abadi, misi yang Allah tegaskan sebagai rahmatan lil ‘alamin.

Ketika acara maulid seperti demikian, alasan apa masih disebut dengan bid’ah?

Pernyataan beliau yang dimuat dalam media online pribadi beliau itu juga ditambahkan:

“Ketika kita berbicara tentang peristiwa maulid ini, kita sedang mengingatkan umat akan nikmat pemberian yang sangat besar, nikmat keberlangsungan risalah, nikmat kelanjutan kenabian. Dan berbicara atau membicarakan nikmat sangatlah dianjurkan oleh syariat dan sangat dibutuhkan.”

Allah swt. memerintahkan demikian kepada kita dalam banyak firman-Nya. Misalnya:

(يا أيها الذين آمنوا اذكروا نعمة الله عليكم إذ جاءتكم جنود فأرسلنا عليهم ريحاً وجنوداً لم تروها وكان الله بما تعملون بصيرًا، إذ جاءوكم من فوقكم ومن أسفل منكم وإذ زاغت الأبصار وبلغت القلوب الحناجر وتظنون بالله الظنونا)

“Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikuruniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. Dan adalah Allah Maha melihat akan apa yang kamu kerjakan. (Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka.” (Al-Ahzab:9-10)

Allah memerintahkan kita mengingat suatu peperangan, misalnya perang Khandaq atau perang Ahzab, di mana kafir Quraisy dan Suku Ghathfan mengepung Rasulullah saw. Dalam kondisi serba sulit ini, Allah swt. menurunkan bala bantuannya berupa angin kencang dan bantuan Malaikat.

Ingatlah peristiwa itu, ingatlah, jangan kalian lupakan itu semua.

Ini jelas menunjukkan bahwa kita diperintahkan untuk mengingat nikmat dan tidak melupakannya.

Dalam ayat lain, Allah berfirman:

(يا أيها الذين آمنوا اذكروا نعمة الله عليكم إذ هم قوم أن يبسطوا إليكم أيديهم

فكف أيدهم عنكم واتقوا الله وعلى الله فليتوكل المؤمنون)

“Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.” (Al-Anfal:30)

Ayat ini mengingatkan kita bahwa orang-orang Yahudi Bani Qainuqa’ telah besepakat untuk mengkhianati Rasulullah saw. di Madinah, mereka membuat makar, mereka membuat tipu daya, namun makar dan tipu daya Allah swt. lebih kuat dan lebih cepat dari mereka.

ويمكرون ويمكر الله والله خير الماكرين

“Mereka membuat makar, dan Allah membuat makar (juga), Dan Allah sebaik-baik pembuat makar.”

Perayaan yang demikian tidaklah bid’ah, bahkan dianjurkan. Wallahu a’lam (it/ut)

Pendapat Ulama Soal Dakwah Lewat Parlemen

Sudah saatnya umat Islam di Indonesia sekarang ini menyatukan shaff dan fokus pada pemenangan pemilu legislatif, April 2009. Dengan aktif menggunakan hak suaranya secara cerdas dan bertanggungjawab. Dan tidak lagi disibukkan dengan adanya pro-kontra dakwah lewat parlemen, sistem demokrasi, dan sejenisnya. Karena para ulama internasional yang diakui oleh berbagai pihak telah menyetujui dakwah lewat parlemen ini.

Berikut kami uraikan pendapat para ulama tersebut:

Pendapat Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Majalah Al-Ishlah pernah bertanya kepada Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, yang pernah menjadi Mufti Kerajaan Saudi Arabia tentang hukum masuknya para ulama dan duat ke DPR, parlemen serta ikut dalam pemilu pada sebuah negara yang tidak menjalankan syariat Islam. Bagaimana aturannya?

Syaikh Bin Baz menjawab:

“Masuknya mereka berbahaya, yaitu masuk ke parlemen, DPR atau sejenisnya. Masuk ke dalam lembaga seperti itu berbahaya, namun bila seseorang punya ilmu dan bashirah serta menginginkan kebenaran atau mengarahkan manusia kepada kebaikan, mengurangi kebatilan, tanpa rasa tamak pada dunia dan harta, maka dia telah masuk untuk membela agama Allah swt. berjihad di jalan kebenaran dan meninggalkan kebatilan. Dengan niat yang baik seperti ini, saya memandang bahwa tidak ada masalah untuk masuk parlemen. Bahkan tidak selayaknya lembaga itu kosong dari kebaikan dan pendukungnya.”

Beliau melanjutkan:

Namun bila motivasinya untuk mendapatkan dunia atau haus kekuasaan, maka hal itu tidak diperbolehkan. Seharusnya masuknya untuk mencari ridha Allah, akhirat, membela kebenaran dan menegakkannya dengan argumen-argumennya, niscaya majelis itu memberinya ganjaran yang besar.”

Pendapat Syaikh Al Utsaimin

Pada bulan Zul-Hijjah 1411 H. bertepatan dengan bulan Mei 1996 Majalah Al-Furqan melakukan wawancara dengan Syaikh Utsaimin. Majalah Al-Furqan: Apa hukum masuk ke dalam parlemen?

Syaikh Al-’Utsaimin menjawab:

“Saya memandang bahwa masuk ke dalam majelis perwakilan (DPR) itu boleh. Bila seseorang bertujuan untuk mashlahat, baik mencegah kejahatan atau memasukkan kebaikan. Sebab semakin banyak orang-orang shalih di dalam lembaga ini, maka akan menjadi lebih dekat kepada keselamatan dan semakin jauh dari bala’.

Sedangkan masalah sumpah untuk menghormati undang-undang, maka hendaknya dia bersumpah untuk menghormati undang-undang selama tidak bertentangan dengan syariat. Dan semua amal itu tergantung pada niatnya di mana setiap orang akan mendapat sesuai yang diniatkannya.

Namun, tindakan meninggalkan majelis ini sehingga diisi oleh orang-orang bodoh, fasik dan sekuler adalah merupakan perbuatan ghalat (rancu) yang tidak menyelesaikan masalah. Demi Allah, seandainya ada kebaikan untuk meninggalkan majelis ini, pastilah kami akan katakan wajib menjauhinya dan tidak memasukinya. Namun keadaannya adalah sebaliknya. Mungkin saja Allah swt. menjadikan kebaikan yang besar di hadapan seorang anggota parlemen. Dan dia barangkali memang benar-benar menguasai masalah, memahami kondisi masyarakat, hasil-hasil kerjanya, bahkan mungkin dia punya kemampuan yang baik dalam berargumentasi, berdiplomasi dan persuasi, hingga membuat anggota parlemen lainnya tidak berkutik. Dan menghasilkan kebaikan yang banyak.” (lihat majalah Al-Furqan - Kuwait hal. 18-19)

Pendapat Imam Al-’Izz Ibnu Abdis Salam

Dalam kitab Qawa’idul Ahkam karya Al-’Izz bin Abdus Salam tercantum:

“Bila orang kafir berkuasa pada sebuah wilayah yang luas, lalu mereka menyerahkan masalah hukum kepada orang yang mendahulukan kemaslahatan umat Islam secara umum, maka yang benar adalah merealisasikan hal tersebut. Hal ini mendapatkan kemaslahatan umum dan menolak mafsadah. Karena menunda masalahat umum dan menanggung mafsadat bukanlah hal yang layak dalam paradigma syariah yang bersifat kasih. Hanya lantaran tidak terdapatnya orang yang sempurna untuk memangku jabatan tersebut hingga ada orang yang memang memenuhi syarat.”

Pendapat Ibnu Qayyim Al-Jauziyah

Ibnul Qayyim Al-Jauziyah (691- 751 H) dalam kitabnya At-Turuq al-Hukmiyah menulis:

Masalah ini cukup pelik dan rawan, juga sempit dan sulit. terkadang sekelompok orang melampoi batas, meng hilangkan hak-hak, dan mendorong berlaku kejahatan, kerusakan serta menjadikasn syariat itu sempit sehingga tidak mampu memberikan jawaban kepada pemeluknya. Serta menghalangi diri mereka dari jalan yang benar, yaitu jalan untuk mengetahui kebenaran dan menerapkannya. Sehingga mereka menolak hal tersebut, pada hal mereka dan yang lainnya tahu secara pasti bahwa hal itu adalah hal yang wajib diterapkan namun mereka menyangkal bahwa hal itu bertentangan dengan qowaid syariah.

Mereka mengatakan bahwa hal itu tidak sesuai yang dibawa Rasulullah. Yang menjadikan mereka berpikir seperti itu adalah kurangnya memahami syariah dan pengenalan kondisi lapangan atau keduanya, sehingga begitu mereka melihat hal tersebut dan melihat orang-orang melakukan hal yang tidak sesuai yang dipahaminya, mereka melakukan kejahatan yang panjang, kerusakan yang besar, maka permasalahannya jadi terbalik.

Di sisi lain ada kelompok yang berlawanan pendapatnya dan menafikan hukum Allah dan Rasul-Nya. Kedua kelompok di atas sama-sama kurang memahami risalah yang dibawa Rasulullah saw. padahal Allah swt. telah mengutus Rasul-Nya dan menurunkan kitab-Nya agar manusia menjalankan keadilan, yang dengan keadilan itu bumi dan langit ini di tegakkan. Bila ciri-ciri keadilan itu mulai nampak dan wajahnya tampil dengan beragam cara, maka itulah syariat Allah dan agama-Nya. Allah swt. Maha Tahu dan Maha Hakim untuk memilih jalan menuju keadilan dan memberinya ciri dan tanda. Apapun jalan yang bisa membawa tegaknya keadilan maka itu adalah bagian dari agama, dan tidak bertentangan dengan agama.

“Maka tidak boleh dikatakan bahwa politik yang adil itu berbeda dengan syariat, tetapi sebaliknya justru sesuai dengan syariat, bahkan bagian dari syariat itu sendiri. Kami menamakannya sebagai politik sekedar mengikuti istilah yang Anda buat, tetapi pada hakikatnya merupakan keadilan Allah dan Rasul-Nya.”

Dan tidak ada keraguan, bahwa siapa yang menjabat sebuah kekuasaan maka ia harus menegakkan keadilan yang sesuai dengan syariat. Dan berlaku ihsan, bekerja untuk kepentingan syariat meskipun di bawah pemerintahan kafir.

Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan

Syekh Shaleh Al-Fauzan ditanya tentang hukum memasuki parlemen. Syekh Fauzan balik bertanya, “Apa itu parlemen?” Salah seorang peserta menjawab “Dewan legislatif atau yang lainnya” Syekh, “Masuk untuk berdakwah di dalamnya?” Salah seorang peserta menjawab, “Ikut berperan serta di dalamnya” Syekh, “Maksudnya menjadi anggota di dalamnya?” Peserta, “Iya.”

Syeikh menerangkan:Apakah dengan keanggotaan di dalamnya akan menghasilkan kemaslahatan bagi kaum muslimin? Jika memang ada kemaslahatan yang dihasilkan bagi kaum muslimin dan memiliki tujuan untuk memperbaiki parlemen ini agar berubah kepada Islam, maka ini adalah suatu yang baik, atau paling tidak bertujuan untuk mengurangi kejahatan terhadap kaum muslimin dan menghasilkan sebagian kemaslahatan, jika tidak memungkinkan kemaslahatan seluruhnya meskipun hanya sedikit.” Allahu a’lam (wi)

Bank Nasional Islam berdiri di Gaza

Pada hari Selasa (12/4), di Kota Gaza dilaksanakan launching “Bank Nasional Islam”. Hadiri pada perhelatan itu oleh para tokoh pemerintah Palestina, anggota Dewan Legislatif, pengusaha, akademisi dan ekonom.

Dr. Alaa Ra’fati, ketua dewan managemen bank tersebut menegaskan, bank ini sudah memperoleh izin dari pemerintah Palestina di Gaza untuk beroperasi.

Ra’fati mengatakan di antara produk bank ini adalah layanan penggajian bulanan sejak bulan April bagi pegawai pemerintah sipil di Jalur Gaza.

“Kami memiliki rekening bank 6000 PNS untuk tahap pertama, sesuai dengan apa yang didepositkan oleh pemerintah di bank ini. Mereka akan mendapatkan keuntungan dari fasilitas dan kemudahan program pendanaan pribadi dengan syarat pembayaran akan dilakukan hingga tujuh tahun mendatang.”

Dia menekankan bahwa bank akan melaksanakan transaksinya sesuai dengan konsep Islam; baik dalam hal pendanaan, program atau jasa, dan atau bagi hasil, disamping transaksi kemitraan dengan perusahaan.

Ra’fati berkata bahwa modal (asset) bank untuk sementara ini sebesar 20 juta dolar dan tidak ada krisis likuiditas termasuk untuk mata uang shekel dan dolar, dan ini menjadi modal kepercayaan masyarakat, penabung maupun investor kepada kami